Syarat Perpanjang SIM Terbaru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang sangat penting bagi setiap pengendara. 


Namun, seperti semua dokumen resmi, SIM memiliki masa berlaku yang terbatas. 


Oleh karena itu, perpanjangan SIM adalah hal yang wajib dilakukan jika Anda ingin terus mengemudi secara sah. 



Untuk memudahkan Anda dalam proses perpanjangan SIM, berikut adalah syarat-syarat terbaru yang perlu Anda ketahui.


>> Masa Berlaku SIM yang Akan Berakhir


Sebelum Anda memulai proses perpanjangan SIM, pastikan Anda memeriksa masa berlaku SIM Anda yang akan segera berakhir. Biasanya, SIM A (untuk mobil) memiliki masa berlaku 5 tahun, sementara SIM C (untuk sepeda motor) berlaku selama 5tahun. 


Perpanjangan SIM dapat dimulai sekitar 3 bulan sebelum masa berlaku habis.


Namun saat ini perpanjangan SIM bisa dilayani H-1 Sampai H-3, jadi anda harus meluangkan waktu yang tepat agar sampai di Kantor Polisi tidak disuruh balik lagi.


>> Identifikasi Diri yang Valid


Salah satu syarat utama untuk perpanjangan SIM adalah identifikasi diri yang valid. Anda perlu membawa dokumen-dokumen berikut:


  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP adalah bukti identitas pribadi yang diperlukan dalam proses perpanjangan SIM. Pastikan KTP Anda masih berlaku.
  • SIM Lama: SIM lama Anda juga perlu dibawa sebagai bukti kepemilikan sebelumnya.


>> Fotokopi Dokumen


Saat Anda datang ke kantor kepolisian atau layanan SIM setempat untuk perpanjangan, pastikan Anda telah menyiapkan fotokopi dokumen-dokumen yang diperlukan. 


Biasanya, Anda memerlukan fotokopi KTP, SIM lama, masing masing 1 lembar.


>>  Surat Keterangan Sehat


Salah satu persyaratan perpanjangan SIM yang baru adalah surat keterangan sehat. 


Anda perlu menjalani pemeriksaan medis oleh dokter yang berwenang. Dokter akan mengeluarkan surat keterangan sehat yang mencantumkan bahwa Anda dalam kondisi fisik dan mental yang memadai untuk mengemudi.


Biasanya anda bisa menjalani test kesehatan di sekitar Kantor pembuatan SIM.


>> Tes Psikologi 


Proses perpanjangan SIM juga melibatkan tes psikologi dan kemampuan berkendara. 


Ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda masih memiliki kemampuan berkendara yang baik dan mental yang stabil. Tes ini melibatkan tes tertulis.



>> Pembayaran Biaya Perpanjangan


Pastikan Anda telah menyiapkan biaya perpanjangan SIM. Besarnya biaya ini akan bervariasi tergantung pada jenis SIM Anda (SIM A atau C) dan berapa tahun lagi masa berlaku SIM Anda akan diperpanjang. 


Pastikan Anda membayar biaya ini dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.


Selain itu juga persiapkan untuk pembayaran test Kesehatan dan psiologi berkisar 75-100 ribu.


Tips dari saya bawa beberapa uang kecil, karena di Kanto Polisi sering terkendala uang kembalian.



>> Pendaftaran Data


Selama proses perpanjangan, data Anda akan didaftarkan ulang. Pastikan semua informasi yang diberikan benar dan akurat.


>> Fotografi Wajah


Selama proses perpanjangan SIM, Anda akan diminta untuk mengambil foto wajah. Pastikan Anda dalam penampilan yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku di sana.


>> Tanda Tangan


Tanda tangan adalah bagian penting dalam SIM Anda. Selama proses perpanjangan, Anda akan diminta untuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan. 


Pastikan tanda tangan Anda sesuai dengan yang ada di SIM lama Anda.


>> Kesabaran dan Waktu


Selanjutnya persiapkan diri Anda dengan kesabaran dan waktu yang cukup. Proses perpanjangan SIM bisa memakan waktu, terutama jika Anda perlu mengikuti tes praktik dan tes tertulis. 


>> Selesai tinggal tunggu petugas mecetak Kartu Fisik SIM


Pastikan Anda memiliki waktu yang cukup sehingga Anda tidak terburu-buru.



Demikianlah syarat-syarat terbaru untuk perpanjangan SIM. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan ini dengan baik agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan Anda bisa terus mengemudi secara sah. 


Ingatlah bahwa persyaratan ini bisa berbeda-beda di setiap daerah atau negara bagian, jadi sebaiknya Anda juga mengecek peraturan yang berlaku di wilayah Anda.


Kesimpulannya anda cukup membawa SIM lama, KTP Asli dan Uang Pembayaran.


Karena Stopmap, fotocopy dan lain lain sudah tersedia di sekitar Kantor Polisi.