Batas Penarikan Uang dan Biaya di ATM Mandiri Kartu Silver dan Gold

 



Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam industri perbankan di Indonesia. 


Salah satu inovasi terbaru adalah diluncurkannya Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) oleh pemerintah, yang bertujuan untuk mengintegrasikan antarbank nasional. 


Sebagai bagian dari GPN, Bank Mandiri juga meluncurkan kartu debit GPN Mandiri yang menawarkan berbagai keuntungan bagi pemegangnya.


  • Kartu ATM Mandiri Silver GPN


Salah satu jenis kartu GPN Mandiri yang tersedia adalah Kartu ATM Mandiri Silver GPN. Salah satu keunggulan dari Kartu ATM Mandiri Silver GPN adalah biaya yang lebih murah dibandingkan dengan kartu debit konvensional. 


Hal ini disebabkan oleh proses transaksi yang terjadi di dalam negeri, sehingga pemegang kartu tidak perlu membayar biaya transaksi yang mahal. 


Biaya administrasi bulanan untuk Kartu ATM Mandiri Silver GPN adalah sebesar Rp3.500, dengan biaya pembuatan kartu sebesar Rp20.000.


Selain itu, Kartu ATM Mandiri Silver GPN juga menawarkan berbagai batasan dan limit transaksi yang dapat dilakukan pemegang kartu. 


Limit tarik tunai melalui ATM adalah sebesar Rp10.000.000, sedangkan limit untuk mengirim uang ke sesama rekening Mandiri melalui ATM adalah sebesar Rp25.000.000. 


Untuk mengirim uang ke rekening lain melalui ATM, pemegang kartu memiliki batasan sebesar Rp5.000.000. 


Untuk transaksi di merchant atau Electronic Data Capture (EDC), batas tarik tunai adalah sebesar Rp1.000.000.


  • Kartu ATM Mandiri Gold GPN


Selain Kartu ATM Mandiri Silver GPN, Bank Mandiri juga menawarkan Kartu ATM Mandiri Gold GPN. 


Kartu ini menawarkan berbagai keuntungan tambahan dengan biaya administrasi bulanan sebesar Rp5.000. Pemegang kartu juga akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000 dalam hal ganti kartu yang hilang, masa berlaku habis, atau kartu tertelan atau terjadi kasus skimming.


Kartu ATM Mandiri Gold GPN juga memiliki limit transaksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan Kartu ATM Mandiri Silver GPN. 


Pemegang Kartu ATM Mandiri Gold GPN dapat melakukan tarik tunai melalui ATM dengan limit sebesar Rp10.000.000. 


Untuk mengirim uang ke sesama rekening Mandiri melalui ATM, limitnya adalah Rp25.000.000. 


Sedangkan untuk mengirim uang ke rekening lain melalui ATM, limitnya adalah Rp5.000.000. 


Batas tarik tunai di merchant atau EDC juga sama dengan Kartu ATM Mandiri Silver GPN, yaitu sebesar Rp1.000.000.


Dengan kehadiran Kartu ATM Mandiri GPN ini, Bank Mandiri memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para nasabahnya dalam melakukan transaksi keuangan. 


Selain itu, biaya yang lebih murah dan limit transaksi yang tinggi juga menjadi keuntungan bagi pemegang kartu.


Penggunaan kartu debit GPN Mandiri tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga memberikan keamanan bagi pemegang kartu. 


Penggunaan kartu debit GPN Mandiri memastikan bahwa transaksi tersebut terjadi di dalam negeri, sehingga risiko penipuan dan kejahatan elektronik dapat diminimalisir.