Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Cek Online Kendaraan Sudah Kena Pajak Progresif atau Belum

Jika kita ingin membeli kendaraan secara bekas pastinya banyak sekali yang harus di cek.

Mulai kondisi exterior,interior,mesin dan juga kaki-kaki.

Namun tidak itu saja,mengecek kelengkapan surat,keasliannya serta pajaknya juga sangat penting.

Jangan sampai setelah kita nanti membelinya kaget pajaknya mahal atau sudah kena pajak progresif sehingga pajaknya lebih mahal dari normalnya.

Nah maka dari itu sebelum membeli motor atau mobil bekas pastikan pajaknya belum kena progresif agar tidak membebani setiap tahunnuya sambil menabung untuk balik nama dikemudian hari.

Berikut cara mudah cek onlinr apakah kendaraa yang akan kita beli sudah kena pajak prigresif apa belum.

1. Masuk ke E-Samsat

Silahkan buka google dan masuk ke alamat E-Samsat sesuai dengan daerah plat kendaraan.
Misalkan plat nomornya jawa timur bisa langsung masuk ke E-Samsat Jatim.


2. Pilih kota asal Samsat kendaraan tersebut.




3. Masukkan nomor plat kendaraan anda.




4. Isi nomor chapta keamanan yang sesuai.




5. Pilih cek data kendaraan dan tunggu sebentar.


6.Nah selanjutnya akan data kendaraan tersebut.




7.Anda bisa mengetahui jika masih 0 berarti tidak ada progresif dan pajaknya masih murah.

Namun jika ada angka selain 0 berarti kendaraan tersebut sudah kena progresif dan dipastikan pajaknya akan lebih mahal dari normalnya.


8. Di menu selanjutnya anda juga bisa membayar pajak secara online tinggal mengisi data-datanya saja.



Nah ternyata cukup mudah dan cepat kan cara mengetahui apakah kendaraan sudah kena pajak progresif atau belum.

Ini sangat membantu jika anda ingin membeli kendaraan bekas jadi nantinya masih bisa dipertimbangkan untuk menawar harga beli lebih murah lagi.